Bawa Sabu, Pemuda Jailolo Diciduk Polisi di Ternate
Narasitimur – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate menangkap seorang pemuda berinisial AM (26), warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
AM diamankan di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIT.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (4/9/2026). Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu. Petugas juga menemukan alat isap sabu atau bong yang disimpan di dalam lemari piring di rumah AM.
AM kemudian dibawa ke Mapolres Ternate bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan AM positif MET/MAMP atau metamfetamina (sabu).
Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium, gelar perkara, serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Ternate juga mengimbau masyarakat melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate. (*)






