PLN Ungkap Kronologi Petugas Yantek Tersengat Listrik di Bacan, Korban Jalani Rawat Jalan
Narasitimur – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate buka suara mengenai kecelakaan kerja yang dialami seorang petugas pelayanan teknik (Yantek) di wilayah kerja PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (8/9/2026).
Petugas tersebut diketahui tersengat induksi listrik tegangan rendah 380 Volt saat menangani gangguan jaringan listrik.
Manajer PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula dari laporan gangguan listrik yang diterima PLN pada pukul 13.47 WIT.
Menurut Mufid, insiden terjadi ketika petugas melakukan penanganan gangguan jaringan di sekitar trafo. Ia menyebut terdapat faktor kesalahan prosedur di lapangan yang menjadi salah satu penyebab kejadian.
“Sebenarnya posisi aliran listrik yang di bawah sudah dipadamkan. Namun, saat bertugas di atas dekat posisi trafo, petugas yang di bawah sudah mengingatkan agar tegangan dibebaskan atau dimatikan sepenuhnya,” kata Mufid, Rabu (9/9/2026).
Namun, petugas yang berada di atas tetap melanjutkan pekerjaan karena menganggap kondisi sudah aman. Saat itulah petugas tersengat induksi listrik dari trafo.
“Petugas yang di atas merasa aman karena merasa yang di bawah sudah dimatikan, sehingga tetap melanjutkan pekerjaan hingga tersenggol induksi trafo,” ujarnya.
Petugas yang menjadi korban diketahui bernama Hendrian. Ia merupakan tenaga alih daya (outsourcing) dari Nusa Daya dan telah bertugas sejak Oktober 2025.
Mufid mengatakan, korban tidak sampai terjatuh dari ketinggian saat tersengat listrik. Sistem pengaman dan APD yang digunakan korban disebut berhasil menahan tubuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Hendrian mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan dan paha.
“Berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit, korban membutuhkan istirahat selama lima hari sebelum bisa bekerja kembali. Tidak ada luka berat, operasi, patah tulang, atau cacat permanen,” jelas Mufid.
Saat ini, korban menjalani perawatan rawat jalan dan kondisinya dilaporkan stabil.
PLN UP3 Ternate juga memastikan biaya perawatan dan pengobatan korban ditanggung perusahaan serta mendapat jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Pasca kejadian, PLN menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan prosedur keselamatan kerja untuk mencegah insiden serupa kembali terjadi.
“Evaluasi akan kami lakukan, terutama terkait kepatuhan terhadap SOP dan aspek keselamatan kerja di lapangan,” kata Mufid. (*)






