Reses, Zulfikri Andili Serap Aspirasi Warga Soa dan SDN 53 Ternate
Narasitimur – Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Zulfikri Andili, menyerap aspirasi masyarakat dalam reses masa persidangan II tahun 2026 di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, dan SD Negeri 53 Ternate di Kelurahan Sangaji Utara, Senin (14/9/2026).
Reses yang berlangsung pada 11–17 September 2026 itu dimanfaatkan Zulfikri yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate untuk menjaring langsung berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat di daerah pemilihannya.
Di Kelurahan Soa, warga menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan paving yang mengalami kerusakan. Persoalan tersebut sebelumnya telah diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan.
“Tadi di Kelurahan Soa, warga setempat minta didorong aspirasi mereka soal jalan paving yang sudah rusak. Aspirasi itu sudah dimasukkan dalam Musrenbang kelurahan dan mereka meminta kami dari DPRD membantu mendorongnya,” kata Zulfikri.
Sementara di SD Negeri 53 Ternate, aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan kondisi plafon sekolah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian pemerintah.
Zulfikri mengatakan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada.
Anggota DPRD yang dikenal sebagai salah satu legislator generasi Z itu menegaskan, reses bukan sekadar kunjungan ke daerah pemilihan, tetapi menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan proses pengambilan kebijakan.
“Satu harapan sederhana masyarakat, yakni mereka ingin didengar, diperjuangkan, dan mendapat kepastian. Olehnya itu, kami sebagai anggota parlemen yang sudah dipilih tentu berkewajiban mengawal aspirasi masyarakat serta membantu mewujudkan harapan mereka dengan perubahan nyata,” pungkasnya. (*)






