Kronologi Penangkapan Lima Warga hingga Bentrokan di Banemo, Halmahera Tengah
Narasitimur – Bentrokan antara warga Desa Bobane Jaya (Banemo), Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, dan aparat kepolisian pecah pada Kamis (24/9/2026) pagi. Peristiwa tersebut bermula dari penangkapan lima warga Banemo oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Maluku Utara.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIT. Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kelima warga tersebut diamankan saat sedang tidur.
“Mereka dibawa paksa dalam keadaan masih tidur, sekitar pukul 03.00 dini hari,” ungkap warga tersebut.
Kelima warga itu ditangkap terkait penyelidikan kasus dugaan pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo dan dugaan pembunuhan seorang warga Sibenpopo yang terjadi pada April 2026.
Penangkapan tersebut kemudian memicu reaksi masyarakat Banemo. Warga melakukan aksi protes dan pengadangan terhadap aparat karena mempertanyakan proses penegakan hukum terkait rangkaian konflik antara Banemo dan Sibenpopo.
Warga juga mendesak kepolisian mengungkap kasus dugaan pembunuhan Ali, warga Banemo berusia 65 tahun, yang hingga kini menurut warga belum terungkap. Kasus tersebut disebut menjadi salah satu pemicu konflik antara warga Banemo dan Sibenpopo pada April lalu.
Situasi memanas hingga terjadi bentrokan antara warga dan aparat keamanan. Ratusan personel Brimob Polda Maluku Utara dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto membenarkan adanya aksi protes masyarakat terkait proses penegakan hukum di Desa Banemo.
“Ya, ada protes masyarakat setempat terhadap penegakan hukum di Desa Banemo, tadi jam 9 pagi. Sekarang alhamdulillah sudah reda kondusif,” ujar Hadi.
Setelah terjadi bentrokan, situasi di Desa Banemo dilaporkan kembali kondusif. Aparat masih melakukan pengamanan di lokasi guna mencegah terjadinya kembali aksi kekerasan, serta menjaga situasi tetap terkendali. (*)






