NarasiTimur
Beranda Peristiwa Kantor Desa Dipalang, Warga Sidangoli Dehe Ultimatum Pemkab Halbar Cabut SK Pemberhentian Kades

Kantor Desa Dipalang, Warga Sidangoli Dehe Ultimatum Pemkab Halbar Cabut SK Pemberhentian Kades

Pemalangan kantor desa (Tim)

Narasitimur – Penolakan warga terhadap pemberhentian sementara Kepala Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memasuki babak baru. Warga memalang Kantor Desa pada Senin (5/10/2026) sebagai bentuk protes, terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Halbar.

Aksi tersebut sekaligus menjadi ultimatum kepada Bupati Halbar James Uang agar segera mencabut keputusan pemberhentian kepala desa definitif, dan membatalkan penunjukan Andri Hi. Gani sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Pemalangan dilakukan karena warga menilai keputusan pemberhentian kepala desa, tidak disertai penjelasan terbuka mengenai dasar hukum maupun mekanisme, yang digunakan pemerintah daerah.

Warga juga mempertanyakan alasan pemberhentian yang dikaitkan dengan persoalan konflik batas wilayah. Mereka menilai persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang jelas, tanpa serta-merta berujung pada pemberhentian kepala desa definitif.

“Kami menolak Pj. Kades dan tetap mempertahankan kepala desa definitif. Menurut kami, ada keganjilan dalam pemberhentian ini. Kalau kepala desa diberhentikan, harus ada mekanisme dan dasar yang jelas sesuai aturan. Bukan karena persoalan konflik wilayah kemudian langsung diberhentikan,” tegas salah satu warga, Yanto Hasan.

Menurut Yanto, Pemkab Halbar harus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alasan, dasar hukum, serta proses yang melandasi keputusan pemberhentian tersebut.

Ia meminta Bupati James Uang tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut dan segera turun tangan, menyelesaikan polemik pemerintahan di Desa Sidangoli Dehe.

“Kami meminta Bupati melihat persoalan ini secara objektif. Jangan sampai keputusan diambil hanya berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Persoalan di desa, harus diselesaikan dengan mekanisme yang benar dan terbuka,” katanya.

Yanto menegaskan, pemalangan Kantor Desa akan terus dilakukan apabila tuntutan warga tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami mendesak Bupati segera mengaktifkan kembali kepala desa definitif. Kalau tidak, kami akan terus melakukan pemalangan Kantor Desa sampai persoalan ini benar-benar diselesaikan,” tegasnya.

Warga berharap Pemkab Halbar segera mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian. Mereka menilai ketidakjelasan status kepemimpinan Desa Sidangoli Dehe, berpotensi memperpanjang polemik di tengah masyarakat.

Hingga aksi pemalangan dilakukan, warga masih menunggu langkah Pemkab Halbar terkait tuntutan pengaktifan kembali kepala desa definitif, dan pencabutan keputusan pemberhentian tersebut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan