Pemda Halmahera Utara Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Narasitimur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Paripurna itu, sekaligus pengambilan keputusan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Halut, Rabu (09/10/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong dan Bupati Halut, Frans Manery yang menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Dalam rangka penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024, kata Janlis beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah mengajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 kepada DPRD melalui rapat paripurna, 03 September lalu.
Kedua dokumen itu, sambung Janlis telah ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pembahasan, baik secara internal dan antara komisi dengan OPD, maupun Badan Anggaran dengan Tim Anggaran pemerintah daerah.
Melalui pembahasan antar kedua lembaga itupula, diputuskan total pendapatan dan belanja daerah yang disepakati melalui Perubahan KUA-PPAS tahun 2024
“Hasil pembahasan inilah akhirnya disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, yang kita laksanakan pada hari ini,” terang Janlis.
Selaku pimpinan DPRD, pihaknya memberikan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota komisi, pimpinan OPD, Banggar DPRD, dan TAPD Halut yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga bisa diparipurnakan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Halmahera Utara, serta rekan pimpinan yang telah menandatangani nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024,” tandasnya.
Sekadar diketahui, untuk pendapatan dan belanja daerah, ditargetkan sebelum perubahan yakni sebesar Rp1,2 Triliun lebih, dan setelah perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp1,3 Triliun lebih. (*)