Gara-gara Menuntut Hak, Seorang Guru P3K di Halmahera Utara Dipecat Bupati Frans Manery

Narasitimur – Salah satu guru P3K, Benius Gosoma yang melakukan demo menuntut pembayaran gaji di Halmahera Utara, Maluku Utara, dipecat oleh Bupati Frans Manery.
Pemecatan itu buntut dari aksi yang dilakukan Benius bersama 15 guru P3K lainnya, pada Senin (28/10/2024).
Benius dipecat lantaran telah melanggar perjanjian kinerja pasal 5 poin C, tentang keteladanan dan integritas serta loyalitas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut, Efraim Oni Hendrik, saat di konfirmasi mengatakan, oknum P3K yang dipecat ini karena melanggar perjanjian kerja pasal 5 poin C. Karena, lanjut Efraim, seorang P3K itu wajib berintegritas, menjujung tinggi keteladanan, serta loyalitas.
“Namun oknum P3K ini sudah tiga kali melakukan aksi dan ini sudah sempat di tegur, karena menurut pak bupati hak P3K guru ini sementara dalam usaha untuk melakukan pencairan,” kata Efraim saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Halut, Selasa (29/10/2024).
Menurut Efraim, pihaknya sudah mengecek kinerja Benius sebagai tenaga pengajar, dan hasilnya yang bersangkutan tidak mencapai ekspektasi, sehingga itu menjadi alasan bupati memecat dirinya.
“Karena kinerja itu yang dinilai hasil kerja dan perilaku kerja, dan di oknum ini menunjukkan perilaku kerja yang tidak memenuhi ekspektasi,” sebut dia.
Pemecatan terhadap guru P3K itu, kata Efraim, adalah kewenangan bupati sebab bupati yang melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan P3K.
“Hal tersebut tidak melanggar aturan, karena di dalam kontrak sudah jelas, itulah alasan kenapa bupati berani memecat P3K yang melanggar aturan, atau kerjanya tidak memuaskan,” tegasnya.
“Oknum ini tidak fokus berkerja, dan tempat tugasnya di Suka Maju. Itulah salah satu penilaian yang menyebabkan oknum ini dipecat,” tambahnya.
Mirisnya, dari belasan guru P3K yang melakukan aksi menuntut hak mereka, hanya Benius yang dipecat, sementara yang lainnya diberi peringatan.
“Sementara yang lainnya masih dalam pantauan, jika masih terlibat dalam aksi lagi maka akan dipecat. Dan ini bukan ancaman ya, ini murni melanggar perjanjian kerja, sehingga konsekuensi ya pecat,” cetusnya.
Terpisah, Benius saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah dipecat oleh Bupati Frans Manery.
“Iya benar tadi disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Halmahera Utara kepada saya,” akunya.
Benius mengaku, pasca demo, mereka disurati untuk rapat bersama bupati. Dalam rapat itu, bupati menjelaskan terkait anggaran dan kendala keterlambatan pembayaran gaji P3K. Tetapi, Benius bilang, saat menyampaikan hal tersebut bupati dengan nada kasar dan mengeluarkan kata-kata kasar dan caci maki. Bahkan, saat pertemuan itu, para guru tak diizinkan untuk berbicara untuk menyampaikan aspirasi.
“Bupati juga sempat mengatakan kalau yang tidak setuju dengan apa yang disampaikan oleh bupati, silakan keluar dari ruang meeting. Bupati juga mengeluarkan nada ancaman, jika teman-teman saya kalau mau aksi lagi akan dipecat oleh BKD,” ungkapnya.
“Saya akan mengambil langkah hukum terkait persolan ini. Karena saya melakukan ini semua, karena menuntut hak saya untuk dibayarkan. Kenapa harus dipecat. Kami juga lakukan aksi tidak merusak fasilitas kantor, atau anarkis,” tukasnya. (*)