NarasiTimur
Beranda Publik 3 Saksi Walk Out dan Tolak Hasil Rekapitulasi Pilgub di KPU Halmahera Utara

3 Saksi Walk Out dan Tolak Hasil Rekapitulasi Pilgub di KPU Halmahera Utara

Pleno Terbuka KPU Halut (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Tiga saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubenur Maluku Utara menolak hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara.

Ketiga saksi yang menolak dan memilih walk out dari pleno terbuka di antaranya saksi dari Paslon Husain-Asrul, Muhammad Kasuba-Basri Salama dan Aliong Mus-Sahril Taher.

Para saksi ini menolak karena diduga banyak kecurangan yang diduga dilakukan Paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe di Halmahera Utara.

Ketua KPU Halmahera Utara, Abdul Djalil Jurumudi ketika dikonfirmasi cermat membenarkan itu soal penolakan saksi dari 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

“Iya, dong (Mereka) Walk Out,” jelas Djalil, Kamis (05/12/2024).

Sementara itu saksi Husain-Asrul, Muzril Musa mengungkapkan, bahwa Pilgub Maluku Utara di Halmahera Utara adanya dugaan penggelembungan suara dengan mencoblos 100 persen surat suara, yang ada di TPS TPS di Halmahera Utara.

“Terdapat pemilih siluman atau penggunaan pada DPTb, dan DPK yang tidak sesuai dengan daftar hadir di seluruh TPS di Halmahera Utara,” tegasnya.

Muzril menambahkan, selain itu dokumen daftar hadir para KPPS tidak memperlihatkan kepada saksi paslon ketika diminta.

“Ada juga pencoblosan surat suara sisa yang dilakukan petugas KPPS TPs 1 di Desa Bali Sosang, ini dibuktikan dengan video yang telah dikantongi,” akunya.

Muzril bilang, paslon Sherly-Sarbin juga menggunakan fasilitas pemerintah Halmahera Utara ketika melakukan kampanye.

“Selain itu, alasan panolakan terjadi kecurangan yang sistematis yang melibatkan ASN,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan