NarasiTimur
Beranda Publik Pedagang Kaki Lima Ditertibkan Lantaran Jualan di Atas Trotoar

Pedagang Kaki Lima Ditertibkan Lantaran Jualan di Atas Trotoar

Penertiban pedagang yang berjualan di trotoar jalan (Humas/narasitimur)

Narasitimur – Tepatnya Selasa (10/12/2024) jam 8 malam, anggota Satpol-PP Dan Linmas kota Ternate menertibakam sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan.

Penertiban dipimpin oleh Kabid Ketertibiban Umum, Usman Wakano sesuai arahan Kasatpol PP, Fhandy Mahmud.

Sekitar 20 personel satpol PP melakukan patroli malam, dengan menyisir beberapa titik di pusat Kota Ternate, salah satunya Taman Fajalawa.

Di lokasi itu, anggota menertibkan sejumlah pedagang sekaligus memberikan eduaksi larangan berjualan di bahu jalan.

Selain di Taman Falajawa, anggota juga melanjutkan patroli di pusat kuliner tepatnya di belakang Jatiland Mall dan Taman Nukila.

Kasatpol PP, Fhandy saat dikonfirmasi membenarkan tindakan penertiban yang dilakukan anggotanya itu. Meski begitu, kata Fhandy, pihaknya tak melarang siapapun untuk berjualan, selagi itu tak mengganggu pengguna jalan atau merugikan pihak lain.

“Selama mereka tidak mengganggu pengguna jalan atau merugikan pihak lain, maka tak akan ada penertiban. Terutama di kawasan atas trotoar, itu kami akan terus gencar melakukan penertiban dan edukasi kepada pelaku usaha tentang budaya tertib dan bersih,” tegas Fhandy.

Alumni IPDN itu menegaskan kembali bahwa, tidak ada toleransi untuk pedagang berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

“Kalaupun ada kebijakan untuk berjualan, mohon tetap sesuai ketentuan. Bila tidak sesuai dan ada pengaduan dari pengguna jalan, maka kami akan tindak setegas,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan