NarasiTimur
Beranda Publik LPP Tipikor Demo Desak Kadisperindag Ternate Dicopot

LPP Tipikor Demo Desak Kadisperindag Ternate Dicopot

Massa Aksi Depan Kantor Wali Kota Ternate (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) DPD Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (17/2/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, untuk segera mencopot Nursida Dj Mahmud dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Para demonstran membawa spanduk bertuliskan, “Mendesak Wali Kota Ternate Segera Copot Jabatan Nursida Dj Mahmud dari Jabatan Disperindag Kota Ternate.”

Mereka juga menyampaikan pernyataan sikap terkait rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar yang dinilai akibat lemahnya kinerja Disperindag.

Koordinator aksi, Thusry Karim, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi yang dilakukan oleh LPP Tipikor, pendapatan retribusi pasar tahun 2024 hanya mencapai Rp10,1 miliar. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp15 miliar.

“Jumlah tersebut sudah termasuk piutang retribusi tahun 2023 hingga Oktober 2024 sebesar Rp1,28 miliar. Namun, piutang retribusi tahun 2024 diduga mencapai lebih dari Rp5 miliar yang belum terselesaikan. Ini menunjukkan lemahnya pengelolaan retribusi pasar oleh Disperindag,” tegas Thusry.

Menurut Thusry, lemahnya kinerja Disperindag dalam mengelola retribusi pasar dipengaruhi oleh kurangnya inovasi dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh Nursida Dj Mahmud.

Ia juga menyebutkan bahwa kerja sama dengan PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM) dalam penarikan retribusi pasar secara online sebenarnya sudah berjalan baik dan memenuhi target.

Namun, Disperindag justru berencana menghentikan kerja sama tersebut dengan alasan tidak mencapai target Rp15 miliar per tahun.

LPP Tipikor menilai alasan tersebut tidak berdasar dan justru menunjukkan ketidakmampuan Disperindag dalam memaksimalkan potensi yang ada.

“Kami menilai Disperindag tidak inovatif dan lamban merespons keluhan pedagang terkait perbaikan infrastruktur pasar, keamanan, serta kenyamanan pedagang. Sejumlah pedagang mengeluhkan kebocoran gedung dan maraknya aktivitas yang meresahkan di area pasar,” lanjut Thusry.

Selain itu, LPP Tipikor juga menyoroti belum dibayarkannya insentif (upah pungut) triwulan IV tahun 2024 sebesar Rp200 juta kepada petugas penagih.

Mereka meminta Kejaksaan Negeri Ternate untuk memeriksa penggunaan dana insentif triwulan I senilai Rp60 juta yang diduga digunakan langsung oleh Kepala Disperindag.

“Kami mendesak Wali Kota Ternate untuk segera mencopot Nursida Dj Mahmud dari jabatannya sebagai Kepala Disperindag dan menunjuk pelaksana tugas yang lebih inovatif serta mampu menyelesaikan piutang retribusi pasar tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp5 miliar,” tegas Thusry.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wali Kota maupun Kepala Disperindag terkait tuntutan yang disampaikan oleh LPP Tipikor dalam aksi unjuk rasa tersebut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan