NarasiTimur
Beranda Publik 17 ASN Pemda Halmahera Timur Bakal Dipecat dan Gaji 100 Pegawai Lainnya Ditahan

17 ASN Pemda Halmahera Timur Bakal Dipecat dan Gaji 100 Pegawai Lainnya Ditahan

Sekda Haltim (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara, (ASN) bakal diberhentikan oleh Pemerintah Halmahera Timur, Maluku Utara. Pemberhentian dikarenakan para ASN sudah lama tidak lagi berkantor.

Sekertaris daerah, Ricky Chairul Richfat ketika disambangi awak media usai peletakan batu pertama RSUD Kota Maba mengatakan, belasan ASN yang bakal dipecat itu, pemkab tengah menyiapkan dan menunggu persetujuan bupati untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara, (BKN).

“Dari 17 itu memang tidak masuk kantor dari setahun, jadi kami akan sesuaikan dengan persetujuan bupati,” ujarnya, Minggu, (9/3/2025).

Ricky juga menambahkan, tak hanya belasan ASN yang bakal dipecat. Namun, terdapat juga 100 orang ASN gajinya pun ikut ditahan, buntut meninggalkan tugas alias tak masuk kantor.

“Masih di tahan karena memang beberapa ASN ini tidak lagi masuk kantor jadi harus di tahan,” pungkas Ricky. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan