NarasiTimur
Beranda Hukum Semaindo Desak Polres Halmahera Barat Usut Tuntas Mafia Mitan

Semaindo Desak Polres Halmahera Barat Usut Tuntas Mafia Mitan

Sahrir Jasmin (Ist/Narasitimur)

Narasitimur – Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat, Sahrir Jamsin, mengecam tindakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Halbar, Zefanya Murari, yang diduga melakukan pemotongan sepihak terhadap kuota minyak tanah tanpa pemberitahuan resmi.

Sahrir menyebut, pemangkasan ini memicu kelangkaan minyak tanah di masyarakat dan menimbulkan lonjakan harga di pasar gelap.

Ia juga mempertanyakan ke mana minyak hasil pemotongan tersebut disalurkan, mengingat tidak ada sosialisasi atau penjelasan resmi dari pihak dinas.

“Kami mempertanyakan, atas dasar apa Kadis Perindagkop melakukan pemotongan kuota tanpa sosialisasi? Jika ada regulasi baru, harusnya disampaikan kepada masyarakat,” kata Sahrir, Sabtu (5/4/2025).

Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik mafia dalam distribusi minyak tanah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Aparat penegak hukum harus menyelidiki dugaan praktik mafia minyak tanah di Halmahera Barat,” tegasnya.

Sahrir mendesak Pemerintah Daerah agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Ia bahkan meminta agar Kadis Perindagkop dicopot jika terbukti terlibat.

Kelangkaan minyak tanah ini disebut berdampak langsung terhadap masyarakat kecil, terutama umat Islam yang baru saja menjalani ibadah puasa. Pemotongan kuota dinilai merugikan masyarakat pesisir yang bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan harian.

Semaindo juga meminta Polda Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Halbar dan memeriksa Kadis Perindagkop terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi.

“Jika tidak ada langkah tegas dari Polda, Semaindo akan meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini,” sambungnya.

Sahrir turut mendesak DPRD Halbar untuk bersikap terkait masalah ini.

“DPRD jangan hanya vokal soal vandalisme, tapi juga harus bersuara soal dugaan mafia minyak tanah,” ujarnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan