Pulau Obi Layak Dimekarkan, Tokoh Muda: Sinyal Positif Bagi Masyarakat

Narasitimur – Baru-baru ini, komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri. Dalam rapat itu disebutkan bahwa, wilayah Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dinyatakan sebagai salah satu daerah layak dimekarkan.
Kabar gembira ini tentu menjadi harapan masyarakat Pulau Obi, untuk memiliki status Daerah Otonomi Baru (DOB) semakin nyata.
Sinyal positif ini pula, disambut hangat warga setempat termasuk tokoh muda Pulau Obi, Ir. Agusti Talib, ST.
Dalam rilis resminya, Jumat (9/5/2025), Agusti menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan demi mempercepat realisasi DOB Obi.
Ia menyebut perjuangan ini bukan hal baru, melainkan cita-cita panjang yang sudah diperjuangkan selama 17 tahun, sejak deklarasi DOB Obi pada 27 Januari 2009.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur setelah mendengar hasil RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otda Kemendagri. Ini menjadi tanda positif bahwa Obi memang layak dimekarkan,” ungkap Agusti.
Menurutnya, Pulau Obi telah memenuhi berbagai kriteria untuk menjadi DOB, baik dari aspek geografis maupun pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat setiap tahun. Karena itu, ia meyakini pemekaran Obi adalah langkah yang layak diperjuangkan.
Agusti juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh Pulau Obi untuk bersatu, bergandengan tangan, dan fokus pada tujuan bersama.
“Mari kita saling mendukung, berkonsolidasi, dan bekerja sama, karena kita memiliki visi yang sama, yakni DOB Obi harus terwujud,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal proses pemekaran ini sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat Pulau Obi dapat terwujud. (*)