NarasiTimur
Beranda Publik Akademisi Soroti Eks Koruptor Jadi Dewas PDAM Halmahera Utara

Akademisi Soroti Eks Koruptor Jadi Dewas PDAM Halmahera Utara

Ilustrasi Eks Narapidana (Istimewa/Narasitimur)

Narasitimur – Penunjukan Benyamin Wogono sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halmahera Utara memicu kontroversi publik.

Kritikan tajam bermunculan karena Benyamin adalah mantan narapidana kasus korupsi saat menjabat Ketua KPU Halut.

Akademisi hukum Universitas Hein Namotemo (Unhena), Gunawan, menyoroti keputusan ini dari sisi etika kepemimpinan.

Ia menyatakan, meski aturan tidak secara eksplisit melarang eks napi menjabat di perusahaan daerah, pengangkatan pejabat strategis seharusnya memperhatikan integritas dan rekam jejak calon.

“Pemda punya tanggung jawab besar. Rekrutmen seperti ini harus selektif dan transparan. Mengangkat eks napi korupsi ke posisi strategis hanya memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Gunawan.

Ia menilai, penunjukan tersebut berpotensi menurunkan semangat kerja dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Halut saat dikonfirmasi mengaku tak memiliki kewenangan dalam pengangkatan Dewas.

Menurutnya, posisi tersebut sepenuhnya merupakan keputusan Bupati melalui Surat Keputusan (SK).

“Saya tidak bisa komentar, karena Dirut dan Dewas diangkat langsung oleh Bupati,” ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Kabag Hukum Setda Halut, Hairudin Dodo. Ia menyebut tidak ada aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang melarang eks narapidana menjabat sebagai pengawas di perusahaan daerah.

“Dalam Perda tidak dicantumkan larangan itu, jadi tidak masalah secara regulasi,” katanya.

Sebagai catatan, Benyamin Wogono merupakan terpidana kasus gratifikasi berkelanjutan sesuai putusan PN Tobelo No. 74/Pid.Sus/2011/PN.TBL tanggal 18 April 2012. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta, namun sempat melarikan diri selama 6 tahun sebelum ditangkap tim Kejaksaan pada 13 September 2018 di Minahasa, Sulawesi Utara. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan