NarasiTimur
Beranda Publik DAU Tahun 2024 Dialokasikan Bayar Hutang Pemda Morotai

DAU Tahun 2024 Dialokasikan Bayar Hutang Pemda Morotai

Kantor Bupati Pulau Morotai (Maulud/narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengalokasikan Rp4 miliar untuk pembayaran hutang sebelumnya, sekaligus pembebasan lahan baru. Anggaran itu, diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.

Dari nominal itu, senilai Rp2,5 miliar digunakan untuk pembayaran sisa hutang tahun 2023, dan pembebasan lahan baru pada tahun 2024.

“2,5 miliar ini untuk pembayaran hutang tahun 2023 dan pembebasan lahan baru, untuk pembangunan infrastruktur sekolah, kesehatan, perumahan dokter dan pembebasan lahan untuk bahu jalan. Sementara, sisanya Rp1,5 miliar difokuskan pada pembayaran tanah dan bangunan Caffe Beats,” jelas Kabag Pemerintahan, Darnin Djaguna, Rabu (24/7/2024).

Darmin merincikan, jika hutang tahun 2023 itu untuk pembayaran (Ganti rugi) tanaman warga yang kena gusur, saat pekerjaan pembuatan bahu jalan di sejumlah titik.

“Ganti rugi tanaman di Desa Hapo sudah dibayar 100 persen, Desa Titigogoli 100 persen, Desa Libano 50 persen, Desa Cio Dalam, Cio Maloleo dan Cio Gerong sudah 75 persen,” terangnya.

Meski begitu, lanjut Darmin, masih ada satu desa yang tanaman warganya belum dibayarkan karena terdapat perbedaan data, yang ditemukan saat verifikasi.

“Nilai ganti rugi yang dibayarkan bervariasi berdasarkan jumlah tanaman milik warga. Diupayakan semua pembayaran ganti rugi, dapat diselesaikan tahun ini,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan