Pemkot Tidore Teken MoU dengan Kemenkumham Malut untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum
Narasitimur – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara terkait peningkatan produk dan pelayanan hukum di daerah.
Penandatanganan berlangsung di Ternate, Sabtu (23/8/2025), dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo.
Ismail menegaskan, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Tidore.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini, agar ke depan masyarakat Kota Tidore mendapatkan pelayanan hukum yang lebih baik dan kepastian dalam penyelesaian masalah hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas pemerintah daerah bersama Kemenkumham dalam melahirkan produk hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan persoalan yang terjadi di desa maupun kelurahan dapat diatasi secara baik, cepat, dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Argap Situngkir, menyampaikan MoU ini sejalan dengan dorongan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk membentuk pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan.
“Kesadaran hukum masyarakat perlu ditumbuhkan melalui pembinaan terhadap kepala desa dan lurah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh bantuan hukum,” jelas Argap.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku Utara, serta para sekretaris daerah kabupaten/kota. (*)





