Diduga Terlantarkan Istri, Sekda Pulau Morotai Dipolisikan

Narasitimur – Sekretaris daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dilaporkan oleh istrinya bernama Nurlela ke Polda Maluku Utara.
Umar dilaporkan atas dugaan penelantaran istri sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.
Saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut telah memeriksa Umar Ali.
Dirkrimum Kombes Pol. I Gede Putu kepada awak media membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor tiga di pemerintahan Morotai itu
“Iya, benar terlapor sudah kita periksa setelah istrinya membuat LP di kita (Polda),” ujarnya, Senin (25/8/2025).
“Setelah laporan masuk penyidik langsung lakukan penyelidikan dan periksa pelapor dan terlapor,” jelasnya.
Selain saksi pelapor dan terlapor ada juga beberapa saksi yang dimintai keterangan, dalam laporan tersebut guna melengkapi beberapa bukti.
Ke depan penyidik, sambung I Gede, akan ada pemeriksaan saksi ahli dalam pelaporan ini.
“Beberapa saksi sudah kita periksa dan nantinya kita jadwalkan periksa saksi ahli,” pungkasnya. (*)