NarasiTimur
Beranda Publik Ketua PDIP Malut Angkat Bicara Soal Penahanan Anggota DPRD Morotai

Ketua PDIP Malut Angkat Bicara Soal Penahanan Anggota DPRD Morotai

Muhammad Sinen (NT/narasitimur)

Narasitimur – Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen, angkat bicara soal penahanan salah satu anggota DPRD Pulau Morotai, Yafet Sidigol, terhadap seorang warga Halmahera Barat bernama Mus Daud Jalil.

Yafet merupakan anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan, yang terlibat kasus pengeroyokan bersama adiknya, Yansen Sidigol, di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu, pada Mi ggu (5/1/2025) lalu.

Status Sidigol bersaudara itu pun dinaikan sebagai tersangka oleh Polres Halmahera Barat, dan resmi ditahan pada Kamis (16/1/2025).

Muhammad Sinen kepada media ini, Jumat (18/1/2025) mengaku telah mengetahui hal tersebut. Pihaknya tetap taat dan patuh pada hukum, sehingga dirinya menunggu hasil putusan pengadilan.

“Yang bersangkutan kan baru ditahan di polisi dan yang memutuskan itu adalah pengadilan, sehingga kami menunggu putusan pengadila. Kami taat dan patuh dengan hukum dan mempercayakan proses hukum ini berjalan sesuai prosedur yang ada, intinya kami tunggu putusan pengadilan,” ungkap Muhammad Sinen.

Apakah Yafet akan di PAW atau tidak, kata Muhammad Sinen, keputusan ada di DPP PDI Perjuangan.

“Kita belum bisa mengambil langkah, sebelum ada keputusan tetap pengadilan. Kasus pemukulan ini kan pasti ada hubungannya dengan sebab akibat. Sekalipun yang bersangkutan ini sudah ditetapkan bersalah tapi kan pasti ada sebab akibat sehingga terjadi perkelahian, apalagi kan si korban juga mengeluarkan kalimat “dewan babi”, dan oknum anggota dewan ini memang salah, tetapi kita juga menunggu hasil pengadilannya seperti apa baru DPP bisa mengambil langkah,” jelasnya.

Meski begitu, tambah dia, DPD PDI-P Malut akan melakukan rapat internal terkait masalah ini. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan