NarasiTimur
Beranda Publik Gubernur Maluku Utara Didesak Copot Ahmad Purbaya dari Jabatannya

Gubernur Maluku Utara Didesak Copot Ahmad Purbaya dari Jabatannya

Sekretaris DPD GMNI Maluku Utara, Idhar Bakri (Ist/Narasitimur)

Narasitimur – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk mencopot Ahmad Purbaya dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut.

Desakan ini muncul setelah beredar pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan Ahmad Purbaya dalam kasus korupsi 13 paket proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan total anggaran mencapai Rp 49,87 miliar.

Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah tahun 2023 sebesar Rp 27 miliar, serta anggaran makan dan minum BPKAD Malut senilai Rp 11 miliar.

“Ini tindakan melawan hukum yang tidak bisa ditolerir. Anggaran 13 proyek di BPKAD Malut pada 2023 sudah dicairkan 100 persen, tetapi progres pekerjaannya tidak selesai. Ini sudah keterlaluan, orang seperti ini seharusnya diberhentikan dan dijebloskan ke dalam penjara,” ujar Sekretaris DPD GMNI Maluku Utara, Idhar Bakri, Kamis (13/3/2025).

Beberapa proyek yang diduga terkait dengan kasus ini antara lain pembangunan kantin BPKAD Malut dengan anggaran Rp 1,2 miliar, pembangunan rumah dinas pejabat senilai Rp 1,8 miliar, pembangunan mushala BPKAD Malut sebesar Rp 3,5 miliar, serta pembangunan gedung serba guna dengan anggaran Rp 9,4 miliar.

Selain itu, ada pula proyek pembangunan gedung asrama BPKAD Malut senilai Rp 28,1 miliar, penataan lanskap area depan kantor BPKAD Rp 1,7 miliar, serta berbagai proyek pengawasan yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

Dengan total anggaran 13 proyek mencapai hampir Rp 50 miliar, ditambah dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Rp 27 miliar dan makan minum Rp 11 miliar, GMNI menilai ini sebagai pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti.

“Total anggaran dari 13 proyek ini kurang lebih Rp 49 miliar. Ditambah lagi dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan makan minum, ini harus segera dibasmi. Gubernur harus tegas!” tegas Idhar.

GMNI Malut juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Maluku Utara untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini.

“Anggaran sudah cair, tapi pekerjaannya tidak selesai. Ini ada yang tidak beres dan harus diusut tuntas,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan