NarasiTimur
Beranda Hukum Bejat! Oknum Polisi Polda Maluku Utara Diduga Aniaya Istrinya, Korban Juga Ditantang Bikin Laporan

Bejat! Oknum Polisi Polda Maluku Utara Diduga Aniaya Istrinya, Korban Juga Ditantang Bikin Laporan

Bukti laporan korban ke SPKT Polda Malut (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Oknum anggota polisi di Polda Maluku Utara berinisial IF alias Ojhi, diduga menganiaya istrinya yang bernama Giselawati Aman.

Ojhi berpangkat Bripda, lahir pada 2002 dan lulus tes anggota polisi pada 2023 lalu.

Atas dugaan tersebut, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Malut Nomor: LP/B//72/VII/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA pada 1 Agustus 2025.

“Jadi begini itu kan, ada beberapa kejadian itu sejak setelah menikah. Ini ada beberapa kali kejadian, kejadian sebelumnya pernah kami laporkan ke atasnya di Brimob setempat, terus didamaikanlah sama pihak di sana, namun itu terjadi kembali berulang kali,” terang korban.

Kata korban, kekerasan yang dialaminya sudah terjadi berulang kali meski sudah ada damai, tetapi masih saja diperlakukan kasar oleh suaminya itu.

Bahkan, korban mengaku setelah damai, dirinya kembali dipukul oleh pelaku di rumahnya.

“Makanya kami ambil langkah untuk melakukan pelaporan di Polda Malut,” ujarnya.

Korban mengaku, tak hanya dianiaya, pelaku juga tak pernah memberi nafkah selama menikah.

“Selama menikah pada bulan 2024 sampai Agustus 2025, saya tidak pernah dapat uang dari suami saya. Bahkan suami saya yang pakai uang saya. Saya diam karena ini rumah tangga, tapi saya sudah tidak tahan kalau diperlakukan begini terus-terusan,” cerita korban dengan meneteskan air mata.

Korban menyertakan tangkapan layar isi percakapan dengan terlapor sebagai salah satu bukti laporan.

Ironisnya, setelah melapor dan mendapat jawaban dari SPKT, ternyata pernikahan mereka tak terdaftar. Korban juga sempat mencari tahu kebenaran status pernikahannya itu ke KUA.

“Saya ke KUA Ternate Tengah dan KUA Ternate Selatan dan benar tidak menemukan daftar nama kami. Terus saya cari yang datang waktu nikah dan menemukan mereka, ternyata pengakuan mereka, waktu menikah itu mereka terpaksa melakukan itu lantaran didatangi keluarga suami (pelaku) saya,” jelasnya.

Korban yang mendengar pengakuan dua KUA itu langsung kaget lantaran selama ini merasa ditipu.

“Saya malu karena keluarga saya terseret akibat ulah dari saya, keluarga suami saya menipu kami. Padahal ini pernikahan yang sakral,” ucap korban.

“Saya hanya minta keadilan dari pak Kapolda, tolong bantu saya mencari keadilan. Kami punya banyak bukti, bahkan dari hasil chat. Suami saya mengancam saya dan menyampaikan ke saya bahwa dirinya hanya mendapatkan hukum kecil saja dari pimpinannya, jika saya melaporkanya. Kata suami saya, kalau setelah itu dia memberikan sogokan (uang rokok) ke pimpinanya langsung mendapat keadilan (damai), jadi percuma lapor,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan