NarasiTimur
Beranda Hukum Cemarkan Nama Baik, Muhammad Sinen Polisikan Ketua MAKI Malut

Cemarkan Nama Baik, Muhammad Sinen Polisikan Ketua MAKI Malut

Kuasa hukum Muhammad Sinen saat mendatangi Polresta Tidore (tim/narasitimur)

Narasitimur – Kuasa hukum Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yakni Iskandar Yois Sangaji bakal melaporkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Maluku Utara, Aidil ke polisi.

Iskandar menegaskan, paling lambat 10 Juni 2024, pihaknya akan resmi melaporkan Ketua MAKI Maluku Utara ke Polresta Tidore Kepulauan.

Laporan itu berdasarkan fitnah yang ditujukan kepada kliennya Muhammad Sinen yang dituduh telah melakukan tindak pidana korupsi, di antaranya terkait korupsi Perumda Aman Mandiri tahun 2019, pengambilan fee proyek pembangunan Puskesmas Galala, dan kasus Dana Desa Maitara yang tengah ditindaklanjuti Kejari Tidore.

”Tuduhan atas keterlibatan klien kami itu fitnah. Semua yang disampaikan si Aidil Ketua MAKI Maluku Utara, itu tidak benar dan hoax,” tegas Iskandar kepada sejumlah awak media usai mengecek laporan yang dialamatkan kepada kliennya di Polresta Tidore dan Kejati Tidore, Kamis (6/6).

Atas tuduhan itu pula, Iskandar telah mengkroscek kebenarannya di dua penegak hukum. Alhasil, setelah mendapat informasi, ternyata isu tersebut hoax. Menurutnya, untuk kasus Perumda, dirinya juga termasuk yang penasehat hukum dan kasus tersebut, sambung dia, hanya ada dua tersangka. Sementara untuk kasus anggaran desa, Kejari Tidore mengakui belum menangani kasus tersebut.

”Si Aidil memfitnah Muhammad Sinen telah mengambil fee proyek 17 persen dari pembangunan Puskesmas Galala, setelah kami cek itu juga tidak benar. Aidil harus mempertanggungjawabkan apa yang telah ia tuduhkan dan sebarkan,” ujarnya.

Pihaknya menduga ini adalah pembunuhan karakter Muhammad Sinen, yang notabene adalah pejabat penting di Tidore dan ketua PDI Perjuangan Maluku Utara, sehingga ini bisa saja adalah langkah keji lawan politik.

”Kami minta oertanggungjawaban Aidil harus dibuktikan, karena sumber yang dipakai juga tidak akurat. Jadi paling lambat Senin 10 Juni kami akan laporkan Aidil ke polisi,” tukasnya. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan