Bupati Halmahera Barat Serahkan 361 SK PPPK Usai Upacara HUT ke-80 RI

Narasitimur – Sebanyak 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap pertama resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Halmahera Barat, James Uang.
Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Sasadu Lamo, Desa Acango, Minggu (17/8/2025), usai upacara peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Dari jumlah tersebut, 33 merupakan tenaga guru, 50 tenaga kesehatan, dan 278 tenaga teknis. Pengangkatan ini disebut sebagai langkah strategis Pemkab Halbar dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Bupati James Uang menegaskan setiap PPPK wajib menyetor ke TASPEN sebagai jaminan hari tua.
“Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tabungan penting yang akan dirasakan manfaatnya ketika pensiun nanti,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para PPPK tidak terjerat kredit yang dapat membebani kehidupan pribadi maupun keluarga.
“Jangan sampai ada yang nekat mengakhiri hidup hanya karena hutang,” kata James.
Selain itu, James menekankan pentingnya integritas dan disiplin. Ia menegaskan tindakan kekerasan, indisipliner, atau kebiasaan tidak masuk kantor tanpa alasan jelas akan ditindak tegas, bahkan berujung pencopotan status PPPK.
Sebagai penutup, Bupati berpesan agar seluruh PPPK mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas demi membangun daerah.
“Jadilah aparatur yang profesional, bekerja dengan hati, dan jangan pernah menyalahgunakan kepercayaan ini,” tandasnya. (*)