NarasiTimur
Beranda Publik Pemkab Halbar Finalisasi Pembangunan Kawasan FTJ Senilai Rp28 Miliar

Pemkab Halbar Finalisasi Pembangunan Kawasan FTJ Senilai Rp28 Miliar

Rapat rencana pembangunan kawasan Festival Teluk Jailolo (Narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terus mematangkan rencana pembangunan kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ) yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp28 miliar.

Bupati James Uang bersama sejumlah kepala perangkat daerah menggelar pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Rapat yang berlangsung di kantor BPBPK Malut itu dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Feni Kiat, Kepala Dinas PUPR Fahlis Sangkali, Kepala DLH Aprisal Hena, Kepala PDAM Robert Fadli, Kepala Bappeda Faris Hi Abdulbar, serta Kepala Dinas Perhubungan Bustamin.

Bupati James Uang menyatakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat diharapkan dapat segera masuk ke tahap tender pada Desember mendatang.

“Dengan alokasi anggaran Rp28 miliar, mudah-mudahan tidak ada hambatan sehingga tender bisa dilakukan bulan Desember,” ujar James.

Ia berharap tidak terjadi pemotongan atau efisiensi anggaran pada tahun 2026 agar seluruh pembangunan kawasan FTJ berjalan sesuai rencana.

“Kita doakan bersama agar tidak ada efisiensi anggaran di tahun depan, supaya semua bisa terealisasi sesuai target,” harapnya.

Kepala Dinas PUPR Halbar, Fahlis Sangkali, menjelaskan pembangunan kawasan festival tersebut dilaksanakan oleh BPBPK Malut dengan pembiayaan dari APBN Kementerian PUPR.

Menurutnya, desain kawasan FTJ mencakup 44 lapak UMKM, bangunan utama tiga lantai yang dilengkapi ruang ganti artis, WC umum, ruang VIP dan ruang kontrol sound system, serta area taman dan ruang bermain anak.

“Konsepnya bukan hanya memperindah kawasan, tapi juga menciptakan ruang publik yang nyaman dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkas Fahlis. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan