Bappelitbangda Ternate Ubah Pola Musrenbang 2026, Fokus Efisiensi Anggaran
Narasitimur – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate mulai melaksanakan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 dengan sejumlah penyesuaian, menyusul pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, mengatakan pelaksanaan Musrenbang tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, terutama dari sisi pembiayaan dan pola pelaksanaan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Mulai hari ini, pelaksanaan sudah dimulai dari level kelurahan sampai kecamatan. Untuk Musrenbang 2026 program kegiatan 2027 ini sedikit berbeda karena adanya pengurangan TKD, sehingga tidak lagi dilakukan secara mubazir seperti sebelumnya,” kata Thamrin saat diwawancarai, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, Musrenbang di tingkat kelurahan tetap dilaksanakan, namun dengan mekanisme yang lebih efisien tanpa mengurangi tahapan perencanaan yang sudah ada.
Untuk memastikan keseragaman pelaksanaan, Bappelitbangda akan mengumpulkan seluruh camat guna membahas formula dan format tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan.
“Besok kami kumpulkan semua camat untuk membahas mekanisme pelaksanaan. Musrenbang nanti akan dilaksanakan secara terpusat di tingkat kecamatan, dan akan diatur jadwalnya mulai dari kecamatan mana yang lebih dulu,” ujarnya.
Thamrin menargetkan pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan rampung pada akhir Januari hingga awal Februari 2026. Selanjutnya, hasil Musrenbang kecamatan akan direkap untuk dibahas pada musyawarah di tingkat kota.
Ia menambahkan, batas waktu pelaksanaan Musrenbang tingkat kota diberikan hingga Maret 2026. Meski bertepatan dengan bulan Ramadan dan Idul Fitri, tahapan tersebut tetap harus diselesaikan sesuai jadwal.
“Kemungkinan besar sebelum Idul Fitri, Musrenbang tingkat kota sudah dilaksanakan. Waktunya memang cukup mepet, tapi harus tetap kita jalankan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan, Thamrin menegaskan seluruh kelurahan tetap dilibatkan dengan teknis yang akan ditentukan masing-masing lurah.
“Setiap kelurahan tetap ada. Nanti lurah yang mengatur formatnya, apakah dilaksanakan di kantor lurah atau tempat lain. Teknisnya akan kita atur bersama para camat,” pungkasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




