Diduga Sodomi 5 Siswa SMA, Oknum ASN di Morotai Jalani Pemeriksaan BKD Selama 2 Jam
Narasitimur – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SK yang diduga terlibat kasus asusila (sodomi), terhadap lima siswa SMA di wilayah Morotai.
SK diperiksa sejak Rabu (14/4/2026) di salah satu rumah di Dusun Muhajirin Baru, Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan. Setelah itu diperiksan kembali di kantor BKD Pulau Morotai pada Kamis (16/4/2026), selama 2 jam.
Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Basirun Umaternate saat diwawancarai wartawan, membenarkan hal tersebut. Namun untuk hasil pemeriksaan, Basirun bilang, belum bisa disampaikan lantaran masih tahapan proses hukum.
“Iya terkait dengan hasilnya itu belum bisa disampaikan, yang pasti sesuai dengan arahan pimpinan, bahwa Pemerintah Daerah tidak akan mentolelir tindakan seperti itu. Pada prinsipnya kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Pulau Morotai,” katanya.
Basirun mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan tiga orang saksi yang diduga menjadi korban. Hasil pemeriksaannya, akan diserahkan ke Bupati Pulau Morotai setelah semua rampung.
“Kemarin juga kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap adik-adik yang saksi itu, dan ini prosesnya masih berjalan dan hasilnya kami akan serahkan ke pimpinan pak Sekda dan pak Bupati, untuk menyampaikan hasil selajutnya,” ujarnya.
“Sebelumnya kami telah memanggil yang bersangkutan untuk menghadap ke BKD untuk melakukan pemeriksaan, tapi yang bersangkutan tidak datang ternyata setelah kami konfirmasi yang bersangkutan itu berada di Dusun Muhajirin Baru, karena yang bersangkutan berada di sana jadi kita ke sana. Soal tempat dan waktunya itu, tidak jadi masalah yang penting tidak menghilangkan substansi dari masalah ini,” tegasnya.
Kata Basirun, SK berpotensi dipecat jika terbukti bersalah.
“Tahapannya nanti kita lihat, kalau di polisi terbukti bersalah, kita akan pecat. Kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Pulau Morotai,” pungkasnya. (*)






