NarasiTimur
Beranda Publik Hasby Yusuf Soroti Dampak Pemangkasan TKD terhadap Daerah Penghasil SDA

Hasby Yusuf Soroti Dampak Pemangkasan TKD terhadap Daerah Penghasil SDA

Hasby Yusuf saat menghadiri Rakor dengan Kemenkeu RI di Serpong, Banten. (Istimewa)

Narasitimur – Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyoroti dampak kebijakan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam Rapat Koordinasi DPD RI Sub Wilayah Timur II bersama Kementerian Keuangan RI di Serpong, Banten, Jumat (5/6/2026).

Rapat yang mengangkat tema “Aspirasi Masyarakat dan Kebijakan Efisiensi Anggaran untuk Produktivitas Pembangunan di Wilayah Timur” itu dihadiri perwakilan daerah dari Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara. Kementerian Keuangan diwakili Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani.

Dalam forum tersebut, Hasby menilai pemotongan TKD menimbulkan tekanan fiskal bagi pemerintah daerah yang masih bergantung pada anggaran pusat. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program rutin maupun pembangunan infrastruktur serta berdampak pada pelayanan publik.

Hasby juga menilai kebijakan pemangkasan anggaran daerah dapat melemahkan semangat otonomi daerah karena sebagian alokasi anggaran kembali dikelola oleh pemerintah pusat.

“Daerah bukan pasien pemerintah pusat yang seenaknya ditentukan dosis obatnya. Pemerintah pusat harus melihat pemerintah daerah dalam perspektif negara kesatuan,” ujar Hasby.

Ia menyarankan agar kebijakan efisiensi anggaran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing daerah, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga daerah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian dan konsolidasi pendapatan.

Khusus untuk Maluku Utara, Hasby menilai daerah penghasil sumber daya alam tersebut belum memperoleh keadilan fiskal yang seimbang. Ia menyebut Maluku Utara memiliki kontribusi besar terhadap industri nikel nasional dan global, namun masih menghadapi keterbatasan dalam kapasitas fiskal daerah.

Selain itu, Hasby menegaskan bahwa hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras sebagaimana diamanatkan Pasal 18A Ayat (2) UUD 1945. Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirancang agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh daerah-daerah penghasil sumber daya alam.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi daerah kepada pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap pembangunan di kawasan Indonesia Timur. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan