Morotai Jadi Lokasi Pengukuran Indeks Kawasan Perbatasan 2026
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menerima kunjungan tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) dalam rangka pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan Laut di Pulau Morotai, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Morotai itu dihadiri Deputi II BNPP RI Irjen Pol. Edfri R. Maith, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Morotai.
Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, mengatakan kunjungan BNPP RI merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan, khususnya daerah terluar seperti Pulau Morotai.
Menurut Rio, pengukuran IPKP menjadi sarana evaluasi perkembangan pengelolaan kawasan perbatasan sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih perlu dibenahi.
Sementara itu, Deputi II BNPP RI Irjen Pol. Edfri R. Maith membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan pembangunan kawasan perbatasan merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing wilayah.
Dalam RPJMN 2025-2029, pemerintah menetapkan 22 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP), termasuk PKSN Daruba di Pulau Morotai, sebagai fokus pembangunan nasional.
Berdasarkan hasil pengukuran tahun 2025, PKSN Daruba memperoleh nilai IPKP sebesar 0,59 dengan kategori cukup. Sejumlah sektor seperti pariwisata, perikanan, dan pemerintahan menunjukkan perkembangan positif, namun masih terdapat tantangan pada layanan pendidikan dan kesehatan, konektivitas transportasi, pengembangan UMKM, telekomunikasi, serta infrastruktur dasar.
Hasil pengukuran IPKP Tahun 2026 nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan sinkronisasi program pembangunan kawasan perbatasan. (*)





