NarasiTimur
Beranda Hukum Legislator Halteng Dipolisikan, Diduga Ancam Habisi Anggota DPRD Halbar

Legislator Halteng Dipolisikan, Diduga Ancam Habisi Anggota DPRD Halbar

Yeri Kekanok selaku kuasa hukum Dasri Hi Usman, resmi melaporkan anggota DPRD Halteng, S ke Polda Malut (Tim)

Narasitimur – Dugaan teror dan ancaman pembunuhan menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah berinisial S berujung pada laporan polisi.

Legislator tersebut resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas dugaan ancaman terhadap anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Dasril Hi Usman.

Laporan itu telah diterima dan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara dengan nomor STPPL/20/VI/2026/DITRESKRIMSUS tertanggal 24 Juni 2026. Perkara tersebut selanjutnya akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Kuasa hukum pelapor, Yeri Kakanok dan Maulana MPM Djamal Syah, menyampaikan bahwa langkah hukum ditempuh setelah kliennya merasa keselamatannya terancam akibat dugaan pesan bernada kekerasan yang diterima melalui aplikasi WhatsApp.

“Laporan ini dibuat karena ancaman yang diterima klien kami sudah mengarah pada keselamatan jiwa, bukan lagi sekadar persoalan pribadi atau kesalahpahaman,” ujar Yeri, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan dan penghinaan sebagaimana ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan bukti berupa hasil ekstraksi percakapan WhatsApp kepada penyidik. Percakapan itu diduga berisi sejumlah kalimat ancaman yang mengarah pada tindakan kekerasan fisik serta ucapan yang dianggap menghina korban.

Selain dugaan ancaman melalui pesan WhatsApp, korban juga mengaku menerima pesan dari nomor tidak dikenal yang menyebut dirinya sebagai pembunuh bayaran. Pesan tersebut diduga menyatakan adanya perintah untuk menghabisi nyawa korban dengan nilai kontrak mencapai Rp2 miliar saat korban tiba di bandara.

Tim kuasa hukum meminta Polda Maluku Utara mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian ancaman yang diterima korban.

“Kami berharap penyidik dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam dugaan ancaman ini,” kata Yeri.

Selain proses hukum, pihak pelapor juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Tengah serta Dewan Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah terkait dugaan tindakan tersebut.
Pantai & Kepulauan

Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut citra lembaga legislatif dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan