NarasiTimur
Beranda Publik PUPR Morotai Tarik PAD dari Sewa Alat Berat

PUPR Morotai Tarik PAD dari Sewa Alat Berat

satu unit ekskavator milik PUPR Morotai (Istimewa)

Narasitimur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai menyewakan satu unit alat berat milik pemerintah daerah kepada PT Eltis Anugerah Sejati untuk mendukung persiapan lahan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, mengatakan alat berat tersebut disewakan dengan nilai Rp32.500.000 melalui mekanisme resmi.

“Alat berat Dinas PUPR memang kami sewakan kepada pihak yang membutuhkan. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Fahmi, Minggu (30/8/2026).

Ia menyebut penyewaan alat berat merupakan bagian dari pemanfaatan aset milik pemerintah daerah. Pembayaran, kata dia, dilakukan melalui mekanisme keuangan daerah dan masuk ke kas daerah.

“Untuk transparansi, semua pembayaran penyewaan alat berat langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Fahmi mengatakan pemanfaatan alat berat milik daerah oleh pihak ketiga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah memperoleh penerimaan dari aset yang disewakan, sementara pihak penyewa dapat menggunakan alat tersebut untuk kebutuhan kegiatan mereka.

Dinas PUPR, lanjut Fahmi, akan terus melakukan pemanfaatan terhadap aset daerah yang tersedia, termasuk alat berat, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyewaan satu unit ekskavator kepada PT Eltis Anugerah Sejati tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan aset daerah yang menghasilkan penerimaan bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan