NarasiTimur
Beranda Publik Perdana Diberlakukan, Pembatasan Aktivitas Jumat di Tidore Tuai Respons Positif

Perdana Diberlakukan, Pembatasan Aktivitas Jumat di Tidore Tuai Respons Positif

Pantauan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di beberapa toko (Istimewa)

Narasitimur – Pembatasan aktivitas masyarakat setiap Jumat di Kota Tidore Kepulauan mulai diberlakukan. Pada hari pertama penerapannya, kebijakan tersebut justru mendapat respons positif dari masyarakat, terutama pedagang dan sopir angkutan umum.

Penerapan Perwali Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat itu dipantau langsung tim Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Jumat (11/9/2026).

Monitoring dilakukan di sejumlah titik aktivitas masyarakat, di antaranya Pasar Sarimalaha dan Pasar Gosalaha Tidore. Sosialisasi juga menyasar pemilik toko sembako, gerai Indomaret, Alfamidi hingga MR.DIY.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, mengatakan respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut sejauh ini cukup baik.

“Alhamdulillah, monitoring pembatasan aktivitas masyarakat di hari Jumat ini mendapat respon yang baik,” ujar Taher.

Meski mendapat respons positif, pemerintah masih menemukan sejumlah aktivitas yang perlu ditertibkan. Salah satunya pedagang asal Jailolo yang telah membawa barang dagangan ke lokasi sejak Jumat.

Taher menjelaskan, pedagang dari Jailolo biasanya beraktivitas pada hari pasar, Sabtu. Karena itu, barang dagangan yang sudah dibawa sejak Jumat akan dibuka setelah pelaksanaan salat Jumat.

“Upaya lebih lanjut adalah terus memberikan pengertian kepada pedagang,” katanya.

Organda: Kami Dukung

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari organisasi angkutan umum. Ketua Organda Kota Tidore Kepulauan, Husain Anang, menegaskan pihaknya mendukung penerapan pembatasan aktivitas pada hari Jumat.

Menurut Husain, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membangun identitas daerah sebagai Kota Santri.

“Penerapan kebijakan ini sangat bagus. Kami juga menginginkan Kota Santri itu ada. Dari Organda siap mendukung,” tegas Husain.

Tak hanya menjalankan ketentuan pembatasan aktivitas, Organda bahkan berencana mengajak para sopir ikut membangun suasana religius setiap Jumat dengan mengenakan pakaian yang lebih rapi, seperti baju koko.

“Kami akan usahakan ke setiap anggota untuk dapat memahami kebijakan ini, serta berinisiatif agar pada hari Jumat para anggota sopir dapat mengenakan pakaian sedikit rapi seperti baju koko, sebagai upaya mendukung Tidore sebagai Kota Santri,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, meminta seluruh OPD yang telah ditugaskan dalam Perwali terus memperkuat koordinasi dan sosialisasi di lapangan.

Ia berharap penerapan kebijakan tersebut tidak berhenti pada aturan, tetapi dapat dipahami dan dijalankan bersama oleh masyarakat.

“Semoga implementasi Perwali tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” harapnya.

Husain memastikan pelaksanaan perdana kebijakan tersebut dapat berjalan aman sesuai waktu yang telah ditetapkan. Ia pun mengajak masyarakat ikut mendukung kebijakan tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga nilai religius dan mewujudkan Tidore sebagai Kota Santri. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan