Target PAD Tetap, Pemkot Ternate Genjot Pajak dan Retribusi
Narasitimur — Pemerintah Kota Ternate menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 tetap sebesar Rp159,69 miliar.
Menurutnya, angka tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan, potensi penerimaan hingga akhir tahun, kondisi perekonomian daerah, serta prinsip kehati-hatian.
Pemkot menyatakan akan tetap melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui pemutakhiran data pajak dan retribusi, penguatan penagihan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga digitalisasi pembayaran.
“Tidak berubahnya target PAD tidak berarti Pemerintah Daerah mengurangi upaya untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” demikian disampaikan dalam jawaban Wali Kota.
Sementara itu, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan APBD mengalami peningkatan Rp25,56 miliar, dari penyesuaian transfer pemerintah pusat sebesar Rp11,61 miliar dan transfer antar-daerah Rp13,94 miliar. Total pendapatan transfer menjadi Rp820,70 miliar.
Untuk belanja daerah, Pemkot menetapkan anggaran sebesar Rp987,51 miliar. Pemerintah menyatakan akan mengendalikan belanja pendukung dan memastikan belanja modal memiliki keluaran serta manfaat yang jelas.
Pemkot juga menanggapi persoalan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut sekitar tiga sampai empat bulan. Pemerintah menyatakan akan memberi perhatian terhadap penyelesaiannya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dan ketersediaan kas daerah.
Dalam sektor pembiayaan, SiLPA 2025 sebesar Rp1,68 miliar akan digunakan sebagai penerimaan pembiayaan. Sementara Rp3 miliar dialokasikan sebagai penyertaan modal pada Bank BPRS Bahari Berkesan.
Pemerintah Kota Ternate juga menyatakan akan memperhatikan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, pasar, serta kebutuhan wilayah kepulauan seperti Hiri, Moti dan Batang Dua.
Jawaban tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Perubahan APBD 2026 antara Pemkot Ternate dan DPRD Kota Ternate. (*)






