Semua Peserta Sama, BPJS Ternate Minta Laporkan Jika Ada Layanan Diskriminatif

Narasitimur – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate, dr. Meryta Oktaviane Rondonuwu, menegaskan pasien peserta BPJS harus mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum di rumah sakit.
Ia mengakui masih ada oknum petugas yang memberikan pelayanan tidak sesuai standar kepada pasien BPJS. Namun, secara umum rumah sakit pemerintah disebut telah berbenah untuk memberikan layanan lebih baik.
“Kalau masih ada petugas yang tidak ramah atau tidak sesuai standar, laporkan kepada kami. Kami akan koordinasi dengan pihak rumah sakit agar diganti. Kalau terus berulang, kontraknya bisa diputus,” kata Meryta saat media gathering, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan.
“Sekarang rumah sakit memang sudah banyak yang menerapkan pelayanan ramah. Tapi kalau masih ada yang belum sesuai standar, kami minta masyarakat segera informasikan ke kami,” jelasnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian BPJS Kesehatan. Melalui agenda media gathering yang digelar secara rutin, pihaknya menyampaikan informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami melibatkan Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi Malut agar penyampaian informasi lebih paripurna, baik untuk hal-hal umum maupun yang khusus, sehingga masyarakat bisa menerima secara luas,” tutupnya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit agar kualitas pelayanan peserta semakin baik.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan, salah satunya melalui laman Aplicares di https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/peta untuk melihat peta fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. (*)