39 Tahun Bersama, Pasangan Tertua Sidang Isbat Ternate Resmi Punya Buku Nikah

Narasitimur – Menikah sejak 1986, pasangan Saleh Mabud dan Sarah Diyadi akhirnya resmi tercatat sebagai suami istri di mata negara. Keduanya bahkan menjadi peserta paling tua dalam Sidang Terpadu Isbat Nikah Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Ternate, Senin (29/9/2025).
Selama hampir 40 tahun, Saleh dan Sarah hanya menikah secara agama tanpa memiliki buku nikah resmi. Kini, mereka pulang dengan lega sambil menggenggam buku nikah gratis yang diberikan pemerintah.
Selain Saleh dan Sarah, ada 44 pasangan lain yang ikut dalam sidang isbat kali ini. Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kota Ternate melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, TP PKK, serta LSM Daur Mala Maluku Utara.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang isbat nikah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada warga.
“Masih banyak pasangan yang menikah secara agama tapi belum tercatat negara. Lewat sidang terpadu ini, semua bisa dipermudah sekaligus gratis,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Ternate, Fahri Fuad, menambahkan kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh status perkawinan sah secara hukum sekaligus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan sidang terpadu ini, 45 pasangan akhirnya resmi sah secara negara dan memperoleh buku nikah gratis untuk melengkapi administrasi kependudukan mereka. (*)