Dana TKD Dipangkas, DPRD Halmahera Barat Tetap Perjuangkan Nasib Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Narasitimur – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada 2026 mendatang, juga berdampak kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp 203,9 miliar.
Meski begitu, DPRD Halmahera Barat menegaskan, tetap akan memperjuangkan nasib ribuan honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, pada Kamis (2/10/2025). Yoram bilang, DPRD bersama pemerintah daerah sudah berkomitmen mengakomodir honorer agar tetap memiliki kepastian kerja, meski kondisi fiskal sedang tertekan.
“Apapun konsekuensi anggarannya, DPRD dan Pemda Halbar tetap berkomitmen mengusulkan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Yoram memaparkan jumlah honorer yang akan diusulkan, mencapai lebih dari 1.405 orang. Saat ini, data mereka tengah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelum diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kemenpan-RB akan membuka server setelah verifikasi dan penerbitan SK di sejumlah daerah selesai. Setelah itu, sekitar 132 daerah, termasuk Halbar, akan diakomodir. Yang terpenting, tidak ada lagi honorer siluman,” paparnya.
Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Yoram, DPRD Halbar juga melakukan langkah politik ke tingkat pusat. Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, bertemu anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, yang dikenal dekat dengan pimpinan Komisi II DPR RI.
“Dalam pertemuan itu, beliau langsung berkomunikasi dengan Ketua Komisi agar segera meminta Kemenpan-RB membuka akses server untuk Halbar dan kabupaten lain di Maluku Utara. Alhamdulillah, beliau berjanji segera menyampaikan langsung ke Kemenpan-RB,” ungkap Yoram.
Politikus Demokrat itu menegaskan, dukungan politik pusat sangat penting agar usulan honorer di Halbar bisa segera diproses.
“Meski keuangan daerah tertekan akibat pemangkasan anggaran, DPRD Halbar tidak akan membiarkan ribuan honorer kehilangan pekerjaan. Mereka harus dipastikan mendapat kepastian status melalui PPPK paruh waktu,” tukasnya. (*)