NarasiTimur
Beranda Publik Isu Minuman Soda Kedaluwarsa Beredar di Morotai, Perindagkop dan UKM Bakal Sidak PKL

Isu Minuman Soda Kedaluwarsa Beredar di Morotai, Perindagkop dan UKM Bakal Sidak PKL

Ilustrasi (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di pusat Kota Daruba, Kecamatan Morotai Selatan dalam waktu dekat.

Sidak dilakukan guna memastikan isu yang beredar, bahwa ada masyarakat yang menemukan minuman jenis Sprite yang kedaluwarsa, namun masih diperjualbelikan di lapak-lapak pedagang kaki lima.

“Mungkin satu dua hari ini kita akan lakukan sidak lagi,” katanya. Ia menambahkan bahwa, hal tersebut dilakukan pihaknya guna memastikan isu tersebut. Saya rasa kios-kios kecil ini harus kita sidak untuk mengingatkan agar jangan menjual barang yang sudah kedaluwarsa, itu yang harus kami ingatkan ke mereka,” tegas Plt. Kadisperindagkop dan UKM Pulau Morotai, Selasa (7/10/2025).

Meski begitu, Ramlan akan berkoordinasi dengan loka pemeriksaan obat dan makanan (POM) Pulau Morotai sebelum menyidak. “Iya, kita akan berkoordinasi dengan POM,” tutupnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan