Diduga Serobot Lahan Milik Warga Desa Sagea, Aktivitas PT MAI Diblokade

Narasitimur – Sejumlah warga Desa Sagea, Halmahera Tengah, Maluku Utara, memblokade aktivitas di kawasan Jetty PT Mining Abadi Indonesia (MAI), pada Minggu (12/10/2025).
Warga memblokade area tersebut dengan menggunakan dua mobil berwarna putih. Blokade dikarenakan warga menilai perusahaan sudah beraktivitas selama satu bulan di atas lahan milik warga Desa Sagea.
Juru bicara Save Sagea, Mardani Legaelol, mengatakan perusahaan melaksanakan aktivitasnya tanpa sepengetahuan warga sebagai pemilik lahan. Warga bahkan sudah sebulan melakukan protes terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
“Artinya warga hanya mau membicarakan terkait status lahan milik mereka, kalau pihak perusahaan mau beroperasi, ya silakan bayar,” ungkap Mardani.
Ia menyebutkan, saat ini warga masih terus melakukan blokade dengan membakar ban bekas di area perusahaan. Warga tampak marah lantaran sejumlah karyawan pihak perusahaan diduga telah merusaki dua mobil milik warga menggunakan alat berat.
“Aksi masih berlanjut karena kami melihat perusahaan sangat keras kepala,” pungkas Mardani.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak perusahaan. (*)