Pemkot Ternate Bakal Rampingkan OPD Imbas Pengurangan TKD

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi anggaran, menyusul kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan langkah perampingan tersebut dilakukan untuk menekan beban belanja daerah tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Perampingan akan terjadi dalam rangka menekan biaya yang lain, tapi kita fokus dulu untuk penyusunan APBD 2026 yang akan disampaikan sebelum November,” ujar Tauhid, Jumat (17/10/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, menyebutkan bahwa rencana perampingan OPD perlu dikaji secara matang oleh pemerintah kota.
“Yang jelas, merger OPD butuh kajian dari Pemkot. Kami serahkan ke pemerintah kota untuk menganalisisnya. Dampaknya pasti baik, tapi perlu dikaji lagi,” kata Rusdi.
Ia menambahkan, kebijakan pengurangan TKD juga akan berpengaruh terhadap penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate.
“Untuk skema perubahan RPJMD belum sempat dibahas, tapi itu pasti akan dilakukan karena sudah pasti berpengaruh dengan pengurangan TKD,” ujarnya. (*)