Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Gaji PPPK Halmahera Barat Segera Cair
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memastikan pembayaran gaji bagi 1.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan direalisasikan pada November 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar, Sonya Mail, Rabu (5/11/2025).
Sonya mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,6 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant, dan telah diakomodir dalam APBD Perubahan 2025.
“Pemda Halmahera Barat berkomitmen membayar gaji 1.190 tenaga P3K yang telah terakomodir dalam APBD Perubahan, dengan total anggaran Rp4,6 miliar,” ujarnya.
Ia memastikan proses administrasi dan penyesuaian anggaran segera dirampungkan sehingga pencairan dapat dilakukan tepat waktu, tanpa hambatan.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan aparatur dan memperkuat kinerja pelayanan publik di seluruh SKPD. (*)





