FPP Malut Gelar Aksi, Soroti Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan di BPJN Maluku Utara
Narasitimur – Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Senin (22/12/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi, kongkalikong proyek, serta indikasi jual beli jabatan di lingkungan BPJN Maluku Utara.
Koordinator FPP Malut, Muhajir M. Jidan, dalam orasinya menyampaikan bahwa Kepala BPJN Maluku Utara, Nevi Umasangaji, diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah proyek jalan nasional bermasalah di berbagai wilayah Maluku Utara.
Ia juga mengaitkan nama Nevi dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Balai Jalan Maluku Utara, Amran Mustari.
Menurut Muhajir, Nevi Umasangaji pernah diperiksa KPK dalam perkara tersebut dan diduga mengembalikan dana hasil korupsi. Namun demikian, yang bersangkutan kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala BPJN Maluku Utara.
Selain itu, FPP Malut menyoroti proses pelantikan Nevi Umasangaji pada Juli 2025 yang dinilai tidak lazim. Muhajir menyebut Nevi berasal dari jabatan fungsional dan tidak melalui tahapan penjenjangan struktural sebagaimana diatur dalam ketentuan kepegawaian.
“Latar belakang pendidikan Sarjana Informatika juga dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan institusi teknis seperti BPJN yang seharusnya dipimpin oleh pejabat berlatar belakang teknik sipil,” ujar Muhajir.
FPP Malut juga menilai kinerja BPJN Maluku Utara belum optimal, yang ditandai dengan kerusakan sejumlah ruas jalan nasional meskipun anggaran negara telah dikucurkan dalam jumlah besar. Beberapa ruas jalan yang disoroti antara lain Sofifi–Weda, Sofifi–Halmahera Utara, serta akses menuju Halmahera Timur dan Halmahera Selatan yang dilaporkan mengalami kerusakan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Muhajir menduga adanya praktik mark-up progres pekerjaan, pekerjaan fiktif, serta penurunan mutu konstruksi. Dugaan tersebut dinilai melibatkan oknum di lingkungan balai, satuan kerja (satker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kontraktor pelaksana.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyebut sejumlah nama pejabat yang diduga terkait proyek bermasalah, di antaranya Anggiat Napitupulu dan Herman selaku satker, serta Wahyudi, Sesi Manus, Rifani Harun, Jusep, dan Anggit Napitupulu sebagai PPK.
Selain itu, FPP Malut mengkritik penggunaan sistem e-katalog dalam pengadaan proyek jalan yang dinilai rawan dikendalikan oleh oknum tertentu untuk memenangkan kontraktor tertentu.
FPP Malut juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap mengalokasikan anggaran besar melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah kepada BPJN Maluku Utara, sementara sejumlah proyek jalan nasional sebelumnya masih dilaporkan bermasalah.
Massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta Menteri Pekerjaan Umum melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Maluku Utara maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan massa aksi. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




