NarasiTimur
Beranda Hukum Polres Morotai Rilis Jumlah Kasus Lakalantas Selama Tahun 2025, Penyebanya Miras dan Jalan Rusak

Polres Morotai Rilis Jumlah Kasus Lakalantas Selama Tahun 2025, Penyebanya Miras dan Jalan Rusak

Konferensi pers akhir tahun 2025 oleh Polres Morotai (narasitimur)

Narasitimur – Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, merekap seluruh kasus lakalantas yang terjadi selama tahun 2025.

Dalam konferensi pers pada Rabu (31/12/2025), Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, menyebut pihaknya berhasil menyelesaikan kasus lakalantas sebayak enam kasus yang terdiri dari 1 laka tunggal dan 5 kasus tabrakan. Dari kasus tersebut, sebanyak 13 orang menjadi korban, yang di antaranya 4 orang tewas dan 9 orang mengalami luka berat.

Kapolres bilang, ada tiga faktor penyebab kecelakaan lalulintas di Pulau Morotai yakni menkonsumsi miras saat mengendara, jalan gelap, serta jalan berlubang.

“Perlu kami jelaskan bahwa, untuk kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulau Morotai ini kebanyakan yang pertama adalah pengendara dalam kondisi mabuk, kedua juga jalan yang gelap dan jalan yang tidak rata (jalan berlubang-lubang). Nah itu penyebab kecelakaan yang sering terjadi di wilayah Polres Pulau Morotai,” tukasnya. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan