NarasiTimur
Beranda Hukum Polres Ternate Ringkus 8 Anak di Bawah Umur Spesialis Pencurian Motor

Polres Ternate Ringkus 8 Anak di Bawah Umur Spesialis Pencurian Motor

Delapan barang bukti sepeda motor diamankan Polres Ternate (Narasitimur)

Narasitimur — Polres Ternate mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan delapan anak di bawah umur. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 unit sepeda motor.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan rekaman CCTV di sejumlah lokasi.

Salah satu pelaku berinisial NI berhasil dikenali setelah polisi mencocokkan rekaman CCTV dengan sendal jepit merah yang digunakannya saat membawa motor korban di area parkiran Hotel Muara.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan tujuh anak lainnya. Para pelaku diduga beraksi di tujuh lokasi berbeda dengan menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang.

Total 11 motor yang diamankan terdiri dari delapan motor hasil curian dan tiga motor yang digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi. Kerugian delapan korban ditaksir mencapai Rp105 juta.

Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama pada malam hingga dini hari, karena sebagian besar aksi terjadi pada rentang waktu tersebut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan