Ombudsman Malut Lampaui Target dalam Penyelesaian Laporan Masyarakat di Tahun 2025
Narasitimur – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menyampaikan bahwa capaian penyelesaian laporan masyarakat sepanjang tahun 2025, melampaui target nasional yang telah ditetapkan.
Menurut Iriyani, hingga 11 Desember 2025 Ombudsman Maluku Utara berhasil menyelesaikan 213 laporan masyarakat dari target 167 laporan, atau setara dengan 127,54 persen.
Capaian tersebut, kata dia, mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Ombudsman, sekaligus efektivitas pengawasan pelayanan publik di Maluku Utara.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 laporan diselesaikan pada tahap Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) karena tidak memenuhi syarat materiil, sementara 148 laporan lainnya dituntaskan melalui tahap Pemeriksaan Laporan (Riksa),” jelas Iriyani, Senin (26/1/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa Ombudsman Maluku Utara melampaui target Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Dari target satu laporan, Ombudsman menindaklanjuti dua laporan inisiatif, dengan satu laporan telah dinyatakan selesai dan satu lainnya masih dalam tahap monitoring Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Iriyani menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari optimalisasi layanan jemput bola melalui kegiatan PVL On The Spot dan Ombudsman Temu Warga. Sepanjang 2025, Ombudsman Maluku Utara mencatat 426 akses layanan, di mana sekitar 60 persen diperoleh melalui kegiatan jemput bola di delapan lokasi di wilayah Maluku Utara.
“Program jemput bola ini kami lakukan untuk memastikan akses layanan Ombudsman menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Substansi laporan terbanyak berasal dari sektor pendidikan dan agraria atau pertanahan, dengan pemerintah daerah sebagai instansi terlapor paling dominan,” ujarnya.
Di bidang pencegahan maladministrasi, Iriyani menegaskan seluruh program strategis berhasil direalisasikan, termasuk Kajian Cepat, Opini Pengawasan Pelayanan Publik, serta penguatan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI). Selain itu, Ombudsman juga memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi, media, dan instansi strategis lainnya.
“Ke depan, kami berkomitmen terus memperkuat kolaborasi, inovasi layanan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat agar pelayanan publik di Maluku Utara semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” tutup Iriyani. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




