NarasiTimur
Beranda Hukum Polisi Catat Kerugian Rp750 Juta dalam Kasus Investasi Bodong di Ternate

Polisi Catat Kerugian Rp750 Juta dalam Kasus Investasi Bodong di Ternate

Kapolsek Ternate Utara Rizky Kurniawan (Istimewa)

Narasitimur – Kepolisian Sektor Ternate Utara mencatat kerugian ratusan warga Kota Ternate akibat dugaan investasi bodong Apenic mencapai Rp750 juta.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Risky Kurniawan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara dan Polda Maluku Utara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami sudah melaporkan ke OJK dan Polda Maluku Utara, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan,” ujar Iptu Risky saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Ia menyebutkan, hingga saat ini jumlah korban yang melapor ke Polsek Ternate Utara telah mencapai 221 orang dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp750 juta.

“Dari 221 korban tersebut, total kerugian yang tercatat mencapai Rp750 juta,” katanya.

Iptu Risky mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban investasi bodong Apenic agar segera melapor ke posko pengaduan yang telah disediakan di Kantor Polsek Ternate Utara.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan