Hotel Milik Salah Satu Cagub di Maluku Utara “Bautang” Pajak Daerah Miliaran Rupiah

Narasitimur – Hotel Bela di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara, diketahui masih menunggak pembayaran pajak. Tunggakan itu sejak tahun 2019 lalu dengan nominal Rp2 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, saat ditemui awak media, Rabu (4/9/2024). Jufri menyebut, pihak Sahid Bela baru membayar utang pajak senilai Rp700 juta dengan menyicil sejak bulan Agustus lalu.
“Jadi mereka diberikan waktu minimal dalam jangka waktu selama satu tahun, sehingga setiap bulan harus dibayarkan, terhitung sejak mulai dibayarkan. Jadi tergantung nilainya dibayarkan,” ungkap Jufri.
Jufri bilang, apabila tunggakannya belum terbayar dalam satu tahun, maka akan ada perpanjangan waktu pembayaran.
Selain hotel Bela, Royal’s Resto yang terletak di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, juga punya tunggakan sebesar Rp1 miliar yang sampai sekarang belum juga dibayar.
“Sebetulnya untuk Royal’s Resto ini tinggal kita serahkan SK Walikota terkait pembayaran tunggakan, jadi kalau kita sudah kasih itu, mereka langsung bayaran,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, hotel Bela milik Benny Laos yang juga calon Gubernur Maluku Utara periode 2024-2029. Benny juga pernah menjabat Bupati Pulau Morotai. Sementara Royal’s Resto adalah milik saudara perempuan Benny Laos, yaitu Reny Laos. (*)