NarasiTimur
Beranda Publik DP3A Ternate Dalami Kasus Remaja yang Mengadu ke Damkar Soal Dugaan Kekerasan Anak

DP3A Ternate Dalami Kasus Remaja yang Mengadu ke Damkar Soal Dugaan Kekerasan Anak

Kantor DP3A Kota Ternate (Narasitimur)

Narasitimur – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate memastikan telah menangani kasus seorang remaja putri berinisial K (14) yang sebelumnya meminta bantuan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melalui pesan WhatsApp karena mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Kota Ternate, Fitriah Buamona, mengatakan pihaknya langsung melakukan pendampingan setelah remaja tersebut dibawa ke kantor DP3A oleh petugas Damkar.

“Yang bersangkutan sudah kami tangani. Kami melakukan pendampingan dan pendalaman terhadap anak tersebut,” kata Fitriah saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).

Menurut Fitriah, pihaknya juga telah memanggil orang tua korban untuk dimintai keterangan guna mengetahui kondisi sebenarnya di dalam keluarga tersebut.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari anak karena korban belum sepenuhnya terbuka mengenai apa yang dialaminya.

“Anak ini masih trauma dan belum menceritakan secara utuh. Jadi kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Fitriah juga menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan luka fisik baru pada tubuh korban. Meski begitu, DP3A tetap melakukan observasi dan pendampingan psikologis terhadap anak tersebut.

Selain itu, pihaknya juga berupaya membangun komunikasi antara anak dan orang tuanya secara persuasif untuk memahami kondisi psikologis korban.

“Kami berharap ada pendekatan dari hati ke hati antara anak dan orang tua. Kami juga tetap melakukan kontrol terhadap kondisi anak ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila dari hasil pendalaman ditemukan adanya unsur kekerasan terhadap anak, maka penanganan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau memang nanti terbukti ada kekerasan, tentu akan diproses sesuai prosedur,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah akun media sosial Damkar Kota Ternate mengunggah kronologi permintaan bantuan dari remaja tersebut.

Dalam pesan yang dikirim ke nomor darurat Damkar, korban mengaku mengalami kekerasan fisik sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga kini bersekolah di kelas 2 SMP.

Merasa tidak kuat lagi menahan tekanan fisik dan psikis, korban akhirnya meminta bantuan dan sempat menyatakan keinginannya untuk tinggal di panti asuhan karena merasa tidak aman berada di rumah.

Merespons laporan tersebut, petugas Damkar menjemput korban dan kemudian menyerahkannya ke DP3A Kota Ternate untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Saat ini DP3A bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman guna menentukan langkah perlindungan terbaik bagi korban. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan