Kepala BPKAD Morotai Luncurkan Aplikasi SIPADU, Dorong ETPD
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui inovasi digital. Hal itu dibuktikan dengan diluncurkannya terobosan terbaru dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, yakni aplikasi SIPADU (Sistem Informasi PAD Terpadu).
Aplikasi ini sebagai solusi integrasi seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah dalam satu platform. Marwan menjelaskan bahwa, inovasi tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Marwan Sidasi, kehadiran SIPADU menjawab kebutuhan akan sistem yang mampu merekam seluruh proses penyetoran PAD secara cepat, akurat, dan terintegrasi.
“Melalui aplikasi ini, setiap transaksi penyetoran PAD langsung terbaca dalam sistem dan dapat dipantau progresnya setiap saat. Baik setoran yang dilakukan oleh wajib pajak secara pribadi maupun oleh bendahara penerima di OPD, semuanya tercatat secara real-time,” jelasnya, Minggu (19/04/2026).
Kata dia, sistem ini juga memberikan kemudahan bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, untuk memantau kinerja penerimaan di instansinya masing-masing, tanpa harus menunggu laporan manual.
“Aplikasi SIPADU ini tidak hanya menjadi alat pencatatan, tetapi juga sebagai media rekonsiliasi antara data BPKPD dengan bendahara penerima di masing-masing OPD. Dengan begitu, potensi selisih data dapat diminimalisir,” ujarnya.
Marwan menyampaikan bahwa, dashboard rekapitulasi dalam aplikasi tersebut juga dapat dipantau langsung oleh Bupati Pulau Morotai, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian kinerja pendapatan daerah secara menyeluruh.
“Sebagai tindak lanjut implementasi, pihak BPKAD mengimbau seluruh pimpinan OPD untuk mengarahkan bendahara penerima di masing-masing instansi, agar segera mengakses aplikasi SIPADU,” tegasnya.
Dengan SIPADU, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai optimistis dapat mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan PAD yang transparan dan modern. (*)






