25 Anggota DPRD Tidore Dilantik, Ade Kama dan Asma Ismail Pimpinan Sementara

Narasitimur – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, resmi dilantik, pada Selasa (17/9/2024).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Rudy Wibowo, bertempat di ruang paripurna DPRD Tidore.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 539/KPTS/MU/2024 tetang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Turut menghadiri pelantikan itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, Wakil Wali Kota Muhammad Sinen, pimpinan OPD, unsur Forkopimda Kota Tidore Kepulauan dan tamu undangan lainnya.
Usai pengambilan sumpah/janji jabatan, dilanjutkan dengan serah terima palu pimpinan sidang yang diserahkan ketua DPRD lama Abdurahman Arsyad, dan diterima ketua sementara, yakni Hi Ade Kama bersama wakil ketua, Asma Ismail yang langsung menduduki kursi pimpinan DPRD.
Untuk diketahui bahwa 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masing-masing terdiri dari Partai PDI-Perjuangan 12 kursi, PKB 3 kursi, PAN 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi ,Partai Golkar 1 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi. (*)