NarasiTimur
Beranda Publik Anggaran Rp22 Miliar Disorot, APOTIK Minta Audit Total RSUD Jailolo

Anggaran Rp22 Miliar Disorot, APOTIK Minta Audit Total RSUD Jailolo

Aksi unjuk rasa APOTIK di depan Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Foto: Marwan/NT)

Narasitimur — Aliansi Peduli Obat dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Barat segera melakukan pengusutan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo yang diduga bermasalah dan berdampak pada buruknya pelayanan kesehatan masyarakat.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa APOTIK di depan Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Selasa (19/5/2026).

Dalam aksi tersebut, salah satu orator APOTIK, Grafel Wadja, menyampaikan kritik keras terhadap tata kelola anggaran, khususnya pengadaan obat-obatan di RSUD Jailolo yang dinilai tidak transparan dan perlu dibuka ke publik. Ia menilai masyarakat masih kerap mengeluhkan layanan rumah sakit, mulai dari lambatnya penanganan, keterbatasan fasilitas, hingga kekosongan obat.

APOTIK juga menyoroti praktik pasien, termasuk peserta BPJS, yang masih diminta membeli obat di luar rumah sakit dengan biaya pribadi. Kondisi ini dinilai membebani pasien, terutama masyarakat kecil yang sedang dalam kondisi sakit.

Selain itu, keterlambatan pengembalian biaya pembelian obat juga menjadi sorotan. APOTIK menilai hal tersebut menyangkut hak pasien serta penggunaan anggaran pelayanan publik yang seharusnya dikelola secara akuntabel.

Berdasarkan data yang dihimpun APOTIK, anggaran belanja obat RSUD Jailolo disebut mencapai sekitar Rp4,6 miliar, dengan total pendapatan BLUD sekitar Rp22 miliar dan sisa kas yang masih berada di angka miliaran rupiah. Namun, di tengah besarnya anggaran tersebut, pelayanan dan ketersediaan obat dinilai masih bermasalah.

Persoalan ini sebelumnya juga mendorong DPRD Halmahera Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) BLUD RSUD Jailolo untuk menelusuri pengelolaan rumah sakit tersebut.

APOTIK menegaskan seluruh dugaan persoalan tersebut tidak lepas dari tanggung jawab manajemen rumah sakit sebagai pengambil kebijakan tertinggi di RSUD Jailolo.

Karena itu, APOTIK mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh, sekaligus evaluasi total terhadap sistem pelayanan dan tata kelola RSUD Jailolo.

APOTIK juga meminta manajemen rumah sakit tidak bersikap anti kritik, karena suara publik merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas layanan kesehatan di Halmahera Barat. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan