Gagal Menikah di Hari H, Briptu AA Ternyata Jalani Perawatan Diduga Stroke
Narasitimur — Pembatalan rencana pernikahan antara Briptu AA, anggota Densus 88 Polri Satgaswil Maluku Utara, dengan AH alias Anisa disebut berkaitan dengan kondisi kesehatan pihak laki-laki yang kini tengah menjalani perawatan jalan.
Hal itu diketahui berdasarkan surat keterangan medis dari Rumah Sakit Dharma Ibu Ternate yang ditandatangani dr. Husni Sunusi, Sp.S. Dalam surat tersebut, Briptu AA didiagnosis mengalami “Hemiparesis Dextra ec. Susp. NHS” dan mulai menjalani rawat jalan sejak 19 Mei 2026.
Dari penelusuran, istilah medis tersebut mengarah pada kondisi kelemahan pada sisi tubuh sebelah kanan yang diduga dipicu Stroke Non-Hemoragik (NHS). Meski demikian, pihak rumah sakit tidak menjelaskan secara rinci kondisi maupun tingkat keparahan penyakit yang dialami.
Kabar batalnya pernikahan itu sebelumnya ramai diperbincangkan publik di media sosial setelah pihak perempuan melayangkan aduan terkait pembatalan pernikahan yang disebut terjadi menjelang hari pelaksanaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satgaswil Densus 88 Maluku Utara, Kombes Pol Muslim Nanggala, mengatakan pihaknya tetap menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Kita tetap akan proses oknum tersebut sesuai aduan dari pihak korban dalam hal ini pihak perempuan,” ujar Muslim Nanggala.
Ia juga memastikan Densus 88 telah melakukan penyelidikan internal terhadap Briptu AA.
“Kita tidak tinggal diam. Jelas kalau terbukti akan diproses, dan rencananya hari ini pihak keluarga laki-laki akan menemui keluarga perempuan,” katanya.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat di Ternate, terutama setelah informasi pembatalan pernikahan dan kondisi kesehatan Briptu AA tersebar luas di media sosial. (*)






