BPC HIPMI Kabupaten/Kota Desak BPP Tak Libatkan Mantan Pengurus di Musdalub Malut
Narasitimur – Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara, ketegangan internal kembali mencuat. Sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI tingkat kabupaten dan kota, mendesak Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, agar tidak melibatkan sejumlah mantan pengurus dalam agenda tersebut.
Langkah Musdalub ini diambil setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) sebelumnya, berakhir deadlock dan menghasilkan dualisme kepemimpinan dengan terpilihnya dua ketua umum, yakni Rio C. Pawane dan Firdaus Amir.
Sorotan tajam BPC tertuju pada dua figur yang terlibat dalam Musda sebelumnya, yaitu mantan Ketua Umum BPD HIPMI Malut 2019-2022 Bahtiar Kadir, dan mantan Ketua Bidang OKK HIPMI Malut 2022-2025 Mohdar Bailusy.
Selain itu, muncul juga nama Boy Sangaji selaku mantan Ketua OKK BPP HIPMI yang diduga turut mengintervensi. Ketiganya dinilai menjadi pihak yang bertanggung jawab, atas kegagalan forum Musda terdahulu.
“Kami heran kenapa BPP mempercayakan proses Musda HIPMI Malut kepada mereka bertiga. Kami mendesak BPP untuk tidak melibatkan mereka. Menurut penilaian kami, mereka berada di balik kegagalan Musda sebelumnya,” ujar pengurus BPC HIPMI kabupaten/kota saat memberikan keterangan kepada media.
Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Korwil HIPMI Indonesia Timur bersama dengan Boy Sangaji dan Mohdar, diduga melakukan intervensi, yang merusak tatanan demokratis organisasi. Dinamika yang tidak dikelola dengan baik tersebut, akhirnya memicu klaim kemenangan dari dua kubu calon ketua umum.
“Jika Musdalub ini dipaksakan berjalan dengan pola lama, ini akan menjadi forum ketiga dalam satu periode kepengurusan. Bahkan bisa saja terjadi Musda keempat, kelima yang tak pernah berakhir karena diintervensi orang tidak bertanggung jawab. Ini adalah dampak nyata dari kegagalan mereka dalam mengelola dinamika organisasi,” lanjut mereka.
Tidak hanya itu, para pengurus BPC juga mengkritik ketiga figur tersebut dengan menuding bahwa mereka sudah lepas tangan setelah konflik dualisme mencuat, bahkan BPC mengembuskan dugaan adanya motif transaksional di balik kekisruhan tersebut.
“Kami menduga ada kepentingan transaksional saat itu dan itu bisa juga terjadi saat ini. Cukup heran kenapa BPP mempercayakan orang yang tak beres seperti meraka, jangan-jangan BPP juga tak beres,” tegas pengurus BPC.
BPC HIPMI kabupaten/kota kembali memperingatkan BPP agar mengambil langkah tegas demi menyelamatkan organisasi. “Jika orang-orang yang mengacaukan kepengurusan lalu masih diberi ruang, hasilnya akan sama saja. Kami melihat orientasi mereka bukan lagi untuk kemajuan organisasi, melainkan untuk kepentingan materiil pribadi,” pungkas perwakilan BPC. (*)






